Danposramil Hadiri Undangan Rapat Pleno Pernyataan Netralitas

Danposramil Hadiri Undangan Rapat Pleno Pernyataan Netralitas

Danposramil Hadiri Undangan Rapat Pleno Pernyataan Netralitas

Banjarnegara - Danposramil Peltu Sumijan menghadiri undangan Rapat pleno pernyataan Netralitas badan adhoc PPK Kecamatan Pagedongan pada pemilihan umum Tahun 2024 di Aula kecamatan Pagedongan kabupaten Banjarnegara. Rabu (29/11/23)

Netralitas merupakan salah satu asas yang mengatur penyelenggaraan kebijakan dan manajemen. Netral sendiri diartikan tidak berpihak (tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak) menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan. Kegiatan rapat mulai dari Pembukaan, Pembacaan doa, Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Memilih Untuk Indonesia, Sambutan-sambutan, Pembacaan dan Penandatanganan Surat Pernyataan Netralitas Pemilu tahun 2024, Pengarahan Forkompicam Pagedongan dan Penutup. 

Camat Pagedongan Bp Purwanto, S.E., M.Si., dalam sambutanya Agar netralitas dari penyelenggara pemilu khususnya PPK dan Panwascam supaya ditepati dan ditaati. Sekarang sudah memasuki tahapan penetapan DPT sehingga jumlah pemilih di kecamatan Pagedongan dapat berjalan maksimal dan tidak ada yang golput. Adapun Pembacaan dan Penandatanganan Surat Pernyataan Netralitas Pemilu tahun 2024 oleh Sdr Rahmat Riyanto yang kakaknya ikut berkontribusi dan berkompetisi menjadi caleg DPRD kabupaten Banjarnegara sehingga semua harus netral dan tadi yang dinyatakan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Ketua PPK Pagedongan Bp Slamet Muklis hari ini kita dapat berkumpul dalam acara mengantisipasi hal tentang netralitas sehingga barang kali ada pihak pihak yang menanyakan tentang netralitas penyelenggara Pemilu. Bahwa PPK Pagedongan mungkin ada yang keluarganya menjadi Caleg seperti bapak Rahmat Riyanto Yang Kakaknya menjadi Caleg Dari Partai Golkar no urut 9 Bpk Muhidin sehingga perlu antisipasi dengan cara membuat surat pernyataan Netralitas anggota PPK. Tadi kita sudah saksikan pernyataan netralitas dari bapak Rahmat dan sudah kita saksikan bersama sama, setelah ini kita harapkan wejangan dari bapak Camat Pagedongan dan Forkompicam bisa memberikan saran dan masukan kepada PPK Pagedongan. 

Ketua Panwascam Sdr Ibnu Aminudin dalam sambutnya Kami sebagai panwascam dari pelantikan sudah bersumpah untuk bersikap netral dan semua sudah ada aturannya sendiri sendiri. Sejauh ini kita dari pengawasan bahwa netralitas sudah sering kita bahas dan sering kita bicarakan, UU no.17 bahwa UU netralitas tentang ASN yang menyangkut pelanggaran pemilu tentang ASN dan itu sudah ada aturannya. Apabila itu menjadi sebuah pelanggaran oleh ASN kita akan serahkan kepada Bawaslu kabupaten Banjarnegara dan nantinya Bawaslu yang kan menindaklanjuti. Kepada temen dari Parpol Hari ini sudah masa kampanye para caleg sudah bisa memasang APK dan APS dan cara memasang APK dan APS juga ada aturannya sendiri. Terkait aturan kampanye banyak multitafsir dan banyak perlu di diskusikan dengan Bawaslu lagi, kampanye nanti sesuaikan dengan aturan yang ada.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pagedongan Bapak Purwanto, S.E., M.Si., Danposramil Pagedongan Peltu Sumijan, Kapolsek Pagedongan Ipda Achmad Chanif Taslim, S.H., Ketua Panwascam Pagedongan Bpk Ibnu Aminudin, Ketua PPK Pagedongan Bpk Slamet Muhlis, S.Pd.I., Anggota dan sekretariat PPK Pagedongan, Ketua PAC Nasdem Pagedongan Bp Mistam, Ketua PAC PDI-P Pagedongan Bp Surono, Ketua PAC PKS Pagedongan Bp Nasir, Ketua PAC PAN Pagedongan Bp Helmi. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow